Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Belasan Ribu Peserta PBI JKN Tulungagung Non-Aktif, Dinsos Buka Jalur Reaktivasi Khusus Kondisi Darurat

24
×

Belasan Ribu Peserta PBI JKN Tulungagung Non-Aktif, Dinsos Buka Jalur Reaktivasi Khusus Kondisi Darurat

Sebarkan artikel ini

FOTO : Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto ( Heru Susanto ajttv.com )

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung mencatat dinamika besar pada data jaminan kesehatan di awal tahun 2026. Sebanyak 18.694 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinyatakan non-aktif per Januari ini. Jumlah tersebut menyusut dari total kepesertaan Desember 2025 yang mencapai 314.454 jiwa.

​Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, mengungkapkan bahwa mayoritas penonaktifan disebabkan oleh perubahan peringkat kesejahteraan, pindah segmen kepesertaan, meninggal dunia, hingga kendala NIK yang tidak ditemukan.

​Cara Cek Status Kepesertaan

​Masyarakat Tulungagung diimbau untuk tidak menunggu sakit sebelum mengecek status kepesertaannya. Fahmi menyarankan warga untuk proaktif melakukan pengecekan melalui kanal resmi.

​“Masyarakat kami imbau untuk mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui aplikasi Mobile JKN, Operator SIKNG di tingkat Desa, atau melalui layanan WA Pandawa BPJS,” ujar Fahmi Alif Aldianto, Jumat (06/02/2026).

​Solusi Reaktivasi: Syarat dan Ketentuan

​Bagi warga yang mendapati status kepesertaannya non-aktif, Dinsos memberikan lampu hijau untuk melakukan reaktivasi atau pengaktifan kembali, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

​“Reaktivasi PBI JKN dapat dilakukan sepanjang masa non-aktifnya kurang dari 6 bulan. Khusus untuk kondisi darurat medis atau penyakit kronis, pengaktifan bisa dibantu dengan menyertakan surat keterangan dari Puskesmas setempat melalui Pemerintah Desa,” jelas Fahmi.

​Langkah ini diambil agar warga Tulungagung yang sedang dalam kondisi darurat tetap bisa mendapatkan hak pelayanan kesehatan tanpa terkendala urusan administratif yang rumit.

​Imbauan Pemerintah

​Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen melakukan validasi data agar bantuan iuran jaminan kesehatan tepat sasaran. Warga yang sudah mampu secara ekonomi diharapkan beralih ke segmen mandiri, sehingga kuota PBI dapat dialokasikan bagi warga lain yang lebih membutuhkan sesuai dengan peringkat kesejahteraan terbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *