Polsek Ngunut operasi Balap Liar/ Ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Genderang perang terhadap gangguan Kamtibmas ditabuh kencang oleh Polsek Ngunut. Menindaklanjuti keresahan warga yang sudah memuncak, petugas gabungan melakukan operasi besar-besaran di Jalan Balung Kawuk, Desa Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, pada Selasa (10/2/2026) sore hingga malam.
Hasilnya cukup mengejutkan. Tidak hanya membubarkan kerumunan balap liar, polisi juga berhasil mengendus keberadaan bahan peledak berupa bubuk mesiu petasan yang siap diledakkan.
Jalanan Jadi Sirkuit Maut, Petasan Mengancam Nyawa
Operasi yang dipimpin langsung oleh KOMPOL Tri Nuartiko ini menyasar aktivitas berisiko tinggi yang kerap dikeluhkan warga terkait kebisingan dan potensi kecelakaan. Di lokasi, petugas mengamankan 15 pemuda yang asyik mempersiapkan balap liar.
Tak hanya itu, polisi mengamankan 9 unit motor “protolan” berknalpot brong tanpa surat-surat resmi. Yang lebih mengkhawatirkan, polisi juga menciduk seorang pemilik bahan petasan lengkap dengan bubuk mesiu seberat 5 ons.
”Aktivitas ini sangat membahayakan. Balap liar mengancam nyawa pengguna jalan, sementara petasan rakitan ini potensi ledakannya bisa fatal,” tegas KOMPOL Tri Nuartiko.
Panggil Orang Tua dan Guru ke Kantor Polisi
Mengingat mayoritas pelaku masih berstatus pelajar, Polsek Ngunut menerapkan sanksi berlapis. Tak cukup hanya pendataan, para remaja ini diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai.
Pihak kepolisian juga melakukan langkah “jemput bola” dengan memanggil orang tua dan guru dari sekolah masing-masing untuk menyaksikan langsung kondisi anak didik mereka di kantor polisi.
”Kami tidak main-main. Sinergi antara kepolisian, orang tua, dan sekolah wajib diperkuat. Penindakan tegas tetap kami lakukan agar ada efek jera bagi mereka,” imbuh Kapolsek.
Peringatan Keras Bagi Pelaku Kamtibmas
Kapolsek Ngunut menegaskan bahwa wilayahnya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengganggu ketenangan masyarakat. Polisi meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi jalanan yang merugikan masa depan.
Kini, belasan motor tersebut masih “dikandangkan” di Polsek Ngunut hingga pemiliknya mampu melengkapi surat-surat dan mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar aturan lalu lintas.












