Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Ironi PPPK Paruh Waktu Tulungagung: Status ASN Naik, Tapi Tunjangan Rp1,5 Juta Malah Lenyap!

3
×

Ironi PPPK Paruh Waktu Tulungagung: Status ASN Naik, Tapi Tunjangan Rp1,5 Juta Malah Lenyap!

Sebarkan artikel ini

Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) mengepung kantor DPRD Tulungagung, Rabu(anang Yulianto ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) mengepung kantor DPRD Tulungagung, Rabu (11/2/2026). Bukannya merayakan status baru sebagai ASN, mereka justru membawa rapor merah terkait kesejahteraan yang justru merosot tajam setelah peralihan status dari honorer.

​Aksi ini mengawal jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan guru dengan Komisi A DPRD Tulungagung. Suasana di luar gedung tampak padat oleh para pahlawan tanpa tanda jasa yang menuntut keadilan.

Paradoks Status ASN: Pendapatan Justru “Terjun Bebas”

​Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, mengungkapkan sebuah fakta miris. Perubahan status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ternyata menjadi bumerang bagi pendapatan para guru.

​Saat masih berstatus honorer, guru yang memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar cukup bisa mengantongi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp1,5 juta per bulan. Namun, setelah menyandang status PPPK Paruh Waktu, tunjangan tersebut justru raib.

​”Ini ironis. Kami berkewajiban mencetak SDM unggul, tapi untuk menghidupi keluarga saja sangat sulit. Ada aturan minimal 24 jam mengajar per pekan yang membuat banyak guru kehilangan TPP mereka setelah jadi PPPK PW,” tegas Suryono.

​Gaji Rp350 Ribu Tanpa Tunjangan Tambahan

​Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Saat ini, guru PPPK Paruh Waktu jenjang SD hanya menerima upah sekitar Rp350.000 per bulan. Sementara untuk jenjang SMP, upah yang diterima berada di angka Rp400.000. Angka-angka ini diterima bersih tanpa ada tunjangan tambahan lainnya.

​Data PGRI mencatat, sedikitnya ada lebih dari 600 guru di Tulungagung yang nasibnya kini terkatung-katung akibat kebijakan tersebut.

​Empat Tuntutan Harga Mati

​Dalam audiensi di ruang Komisi A, PGRI Tulungagung melayangkan tuntutan keras yang mencakup Kenaikan upah bagi PPPK Paruh Waktu agar sesuai standar kebutuhan hidup, Realisasi bagi PPPK angkatan 2023 yang masih tertunda, Kepastian fasilitas tabungan perumahan bagi seluruh jenjang PPPK dan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100% dan gaji ke-13 tahun 2025 tanpa diskriminasi antara PNS dan PPPK.

​Menanti Ketegasan Pemerintah Daerah

​Ratusan guru yang menunggu di luar gedung berharap RDP kali ini bukan sekadar formalitas. Mereka menuntut adanya kebijakan lokal yang mampu menambal celah regulasi pusat agar kesejahteraan mereka tidak terus dikorbankan.

​”Kami menunggu hasil nyata. Jangan sampai status ASN hanya jadi label, sementara dapur guru tidak lagi bisa mengepul,” pungkas salah satu guru di lokasi aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *