Mahasiswa Segel Kantor DPRD Tulungagung ( anang ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dema Fasih UIN Satu Tulungagung melakukan aksi penyegelan di kantor DPRD Tulungagung pada Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini merupakan buntut kekecewaan mahasiswa terhadap sikap dewan yang dinilai terus mengulur waktu terkait permintaan audiensi mengenai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Tulungagung.
Kronologi Kekecewaan
Ketua Dema Fasih UIN Satu Tulungagung, Aji Dwi Laksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan bersurat sejak Jumat (17/4). Sempat terjadi perubahan jadwal dari Senin-Selasa menjadi Rabu-Kamis, namun pada hari-H, mahasiswa justru mendapati kantor dewan dalam keadaan kosong.
”Kami diberi tahu pagi tadi sekitar pukul 08.30 bahwa seluruh dewan tidak ada di tempat karena perjalanan dinas ke Malang. Seharusnya ada perwakilan yang standby untuk menerima aspirasi masyarakat. Ini bentuk kekecewaan kami,” tegas Aji.
Tuntut Pengawasan, Bukan Sekadar Audiensi
Lebih dari sekadar pertemuan, mahasiswa menuntut DPRD menjalankan fungsi kontrol (pengawasan) secara serius terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hal ini menjadi krusial pasca dua kali kasus OTT KPK yang mengguncang Tulungagung.
Mahasiswa menegaskan, penyegelan ruang aspirasi ini akan terus berlangsung sampai ada klarifikasi terbuka dari pihak DPRD terkait peran dan fungsi mereka dalam mengawasi eksekutif agar kasus korupsi tidak terulang.
Respons DPRD: Masalah Agenda
Menanggapi aksi tersebut, Kasubag TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, membantah pihaknya melakukan penolakan. Ia berdalih seluruh anggota DPRD sedang menjalankan agenda resmi pembahasan naskah akademik di luar kota.
”Bukan menolak, cuma kami agendakan ulang. Nanti kalau sudah ada jawaban dari pimpinan, kami akan undang lagi mahasiswa. Aspirasi tetap kami tampung,” jelas Sunu.
Sunu juga memastikan bahwa penyegelan ruang aspirasi tersebut tidak mengganggu operasional utama DPRD secara keseluruhan, dan pihaknya berkomitmen menjadwalkan ulang pertemuan tersebut setelah para legislator kembali bertugas.












