TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Kabar kurang sedap menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung pada tahun ajaran baru 2026/2027. Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) terancam tidak dapat mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi akibat sekolah tempat mereka mengajar sama sekali tidak mendapatkan murid baru.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mencatat ada empat sekolah yang mengalami kekosongan peserta didik baru pada tahun ini. Rinciannya meliputi tiga SD negeri dan satu SD swasta.
BACA JUGA : Kejar Target Capaian, Pemkab Tulungagung Sasar Ribuan Pelajar untuk Cek Kesehatan Gratis
Terganjal Syarat Administrasi Dapodik
Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, menjelaskan bahwa ketiadaan siswa baru ini berdampak langsung pada validasi data guru di sistem kedinasan. Secara regulasi, guru wajib memiliki aktivitas pembelajaran yang riil agar tunjangan bisa keluar.
“Kalau tidak ada siswa, maka tidak ada proses belajar mengajar. Akibatnya, Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan karena syarat administrasinya tidak terpenuhi,” ujar Rifka, Rabu (15/7/2026).
Dipicu Krisis Lulusan TK yang Menyusut
Berdasarkan analisis Dinas Pendidikan, fenomena nihilnya murid baru ini dipicu oleh penurunan drastis jumlah lulusan Taman Kanak-kanak (TK) dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.
Penyusutan jumlah calon peserta didik usia SD ini bahkan sudah pada tahap mengkhawatirkan. Beberapa faktor utama di antaranya:
Jumlah lulusan TK lokal yang terus menurun setiap tahun.
Beberapa wilayah di Tulungagung bahkan dilaporkan sudah tidak memiliki lembaga TK lagi.
Jika tren penurunan jumlah peserta didik ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, Dinas Pendidikan memprediksi dampak serupa akan berlanjut dan menghantam jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah Evaluasi Dinas Pendidikan
Menyikapi persoalan serius ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menyatakan tidak akan tinggal diam. Saat ini, pihak dinas tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap empat sekolah yang terdampak.
BACA JUGA : Pemilihan Lokasi KDKMP Desa Sanan Kabupaten Tulungagung Dipastikan Melalui Musdes dan Pertimbangan Teknis
Langkah strategis sedang digodok agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut bisa diselamatkan. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mencari celah regulasi agar hak-hak administratif para guru, khususnya terkait pemenuhan syarat tunjangan sertifikasi, tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






