SURABAYA, AJTTV.COM — Sebanyak 10 ribu massa pesilat dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berencana menggelar aksi damai di dua lokasi strategis di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (31/7).
Langkah ini diambil sebagai buntut dari kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap dua orang pesilat yang bekerja sebagai petugas valet parking di kawasan Tegalsari, Surabaya. Korban diduga dianiaya oleh oknum penagih utang (debt collector).
Rencana unjuk rasa tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum bernomor 022/AD-PSHT/VII/2026 yang beredar di media sosial. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
BACA JUGA : Puluhan Warga di Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG, Operasional SPPG Pakisrejo Diberhentikan Sementara
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, massa berencana berkumpul mulai pukul 13.00 WIB. Ada dua titik utama yang akan didatangi, yakni markas organisasi debt collector Maluku 1 Rasa (M1R) di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, serta Markas Polrestabes Surabaya.
Melalui aksi ini, massa menuntut penegakan hukum yang tegas serta mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili oknum debt collector yang terlibat dalam pembacokan dua korban bernama Feri (25) dan Didik (28).
Kasatintelkam Polrestabes Surabaya, Kompol Awaludin Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
”Terkait rencana aksi tersebut, surat pemberitahuannya memang sudah masuk dan sudah kami terima. Kalau memang nanti teknisnya seperti itu, tentu akan kami mediasi atau kami fasilitasi untuk audiensi. InsyaAllah nanti bisa diaudiensikan,” ujar Awaludin saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).
Awaludin menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Kendati demikian, ia mengimbau agar seluruh peserta aksi dapat menjaga ketertiban umum.
Pihak kepolisian juga terus berupaya membuka ruang komunikasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kondusif sebelum terjadi pengerahan massa secara masif.
BACA JUGA : Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap di Kediri, Satu Pelaku Masih Buron
”Kami juga tetap berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi atau audiensi,” lanjutnya.
Awaludin menuturkan bahwa stabilitas keamanan di Kota Pahlawan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
”Jadi pada prinsipnya begini, Surabaya ini adalah rumah kita bersama. Tempat kita tinggal, tempat kita bekerja, dan tempat kita mencari rezeki. Karena itu, mari kita jaga bersama-sama, kita rawat bersama-sama, sehingga kita bisa hidup berdampingan dengan rukun,” pungkas Awaludin.







