Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Gegara Salah Input Kacang Rp54 Ribu, Kasir Toko di Pare Kediri Dimaki-maki Pembeli Hingga Berujung Pemecatan

33
×

Gegara Salah Input Kacang Rp54 Ribu, Kasir Toko di Pare Kediri Dimaki-maki Pembeli Hingga Berujung Pemecatan

Sebarkan artikel ini
Foto : Kasir Sebuh Toko Swalayan Pare Kediri yang di maki- maki pembeli ( dok. Ig)

​​KEDIRI, AJTTV.COM – Jagat media sosial dihebohkan oleh aksi arogan seorang pembeli perempuan yang memaki-maki kasir sebuah toko swalayan di kawasan Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri. Insiden yang dipicu oleh kekhilafan salah input belanjaan berupa kacang seharga Rp54 ribu itu berujung memilukan: sang kasir tidak hanya menjadi korban perundungan verbal, tetapi juga kehilangan pekerjaannya.

​1. Detik-Detik Kekerasan Verbal di Kasir

​Peristiwa tersebut bermula pada Minggu pagi (27/7/2026) di Toko Al-Amin, Jalan Brawijaya, Pare. Dalam rekaman video berdurasi lebih dari satu menit yang viral di media sosial, seorang pembeli perempuan berinisial W membentak kasir perempuan bernama Putri dengan kata-kata kasar dan nada tinggi.

​Pelanggan tersebut tak terima karena struk belanjanya mencantumkan item kacang senilai Rp54.000, padahal ia mengaku tidak mengambil barang tersebut. Suasana kian memanas ketika pembeli melontarkan tuduhan pencurian, makian personal, hingga nekat melemparkan keranjang belanjaan ke arah kasir.

BACA JUGA : Konsolidasi di Lapangan Banteng, ORMAS 212 Kota Kediri Tegaskan Siap Kawal Kinerja Pemerintah dan Advokasi Warga

​Putri yang berada di balik meja kasir hanya bisa terdiam dan pasrah tanpa diberi kesempatan untuk membela diri maupun menjelaskan kekeliruan teknis tersebut. Beruntung, rekan kerja pria di toko tersebut bergegas meredam situasi.

​2. Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Sang Kasir

​Tak berhenti di lokasi kejadian, polemik ini berlanjut hingga Putri didampingi pemilik toko mendatangi kediaman pembeli untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

​Melalui video klarifikasi terpisah, Putri secara terbuka mengakui adanya kelalaian murni saat menginput data barang belanjaan.

​”Terkait kejadian kemarin, saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan kelalaian saya dalam bekerja. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bu W (pembeli) atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tutur Putri.

​3. Akhir Pilu: Resmi Dikeluarkan dari Tempat Kerja

​Meski iktikad baik dan permohonan maaf telah disampaikan, nasib naas tetap menimpa Putri. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026, Putri resmi diberhentikan atau dipecat dari Toko Al-Amin akibat rentetan insiden tersebut.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang

​Hingga saat ini, pihak manajemen maupun pemilik Toko Al-Amin di Pare masih enggan memberikan keterangan resmi terkait keputusan pemecatan karyawan tersebut maupun detail insiden yang sempat menyita perhatian publik ini.

​Kasus ini menyita gelombang simpati dari netizen yang menyayangkan aksi kekerasan verbal pelanggan serta respons tegas pihak manajemen toko terhadap pekerjanya.