BLITAR, AJTTV.COM — Jajaran Polres Blitar Kota bersama polsek jajaran berhasil menggulung belasan pelaku kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026. Dalam kurun waktu 12 hari tersebut, petugas mengungkap 15 kasus tindak pidana dan mengamankan 17 orang tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi pengungkapan kali ini dengan jumlah tujuh kasus dan delapan tersangka.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan mengamankan 17 tersangka,” tegas AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Curanmor hingga Kepemilikan Bubuk Petasan
Selain kasus pencurian dengan pemberatan, kepolisian juga membongkar berbagai jenis tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota, antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dan 1 kasus kepemilikan bahan peledak berupa bubuk petasan
Dari total 17 tersangka yang diamankan, sebanyak 15 orang resmi menjalani penahanan di sel Mapolres Blitar Kota. Sementara itu, dua tersangka lainnya tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur.
Menyita Sepeda Motor hingga 10 Ekor Entok
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan beraneka ragam barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para pelaku. Barang bukti yang disita meliputi unit sepeda motor Honda Vario dan Honda PCX, lima karung beras, 13 kilogram telur ayam, 10 ekor entok, senjata tajam, serta bahan peledak.
Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Blitar Kota.






