TULUNGAGUNG ,AJTTV.COM – Perseteruan antara DPRD Tulungagung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tulungagung rupanya akan dimulai.
Hal ini dipicu dengan tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung sebesar Rp 119,7 miliar kepada sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di tiga kabupaten.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab bahkan menuding BPJS Tidak tau diri. menurutnya, Saat BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung masih punya tunggakan , justru akan membangun kantor baru.
“ Sangat Tidak tahu diri , Jelas masih ada masalah dengan tunggakan yang nilainya sangat besar , ehh malah bangun kantor baru di sana ,” terangnya kepada Wartawan Selasa (19/11)
Sebaiknya BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung ,Masih menurut Subani , segera melakukan pelunasan tanggungan ke rumah sakit dan FKTP terlebih dulu dari pada membangun kantor baru.
“Karena itu, kami dari Komisi C DPRD Tulungagung akan memanggil Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung untuk dimintai klarifikasi,” papar Subani.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung M. Idar Aries Munandar mengatakan bahwa nominal tunggakan itu dihitung berdasar klaim hutang pembayaran lembaganya untuk tiga wilayah kerja di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan terhitung mulai Juli hingga akhir Oktober 2019.
“Jadi per-31 Oktober kemarin, utang BPJS Kesehatan untuk 15 rumah sakit yang menjadi mitra kerja di wilayah kami tercatat ada sebesar Rp119.228.977.327, selama periode Juli sampai sekarang,” katanya.
Ditambahkan Idar Aries , utang klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung untuk jasa layanan medis setingkat puskesmas, klinik dan dokter yang masuk daftar FKTP-1 di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan ada sebesar Rp490,323 juta, terhitung mulai Agustus hingga akhir Oktober 2019.
Reporter : Raditya ajt
Editor : C _sant