TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Wijiman (65) , pemilik warung Kopi di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Tulungagung terpaksa diamankan Polisi.
Pria dengan pembawaan endel mirip lagak perempuan tersebut diduga telah menyediakan layanan esek-esek di warung miliknya. Dihadapan Polisi ,Wijiman mengaku jika diwarungnya menyediakan tempat untuk prostitusi .
“Maaf ya saya salah , ada satu pelayan warkop yang mau melayani gitu ,” ucap Wijiman dihadapan Polisi.
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo dihubungi wartawan Rabu (12/2) ,membenarkan telah mengamankan satu orang pemilik warung kopi.
Menurutnya , berawal adanya aduan dari masyarakat soal bisnis esek – esek , Polisi lalu menindak lanjuti.
” Ada informasi dari masyarakat, lalu petugas melakukan pemantauan Hingga akhirnya personil Unit Reskrim melakukan penangkapan pada Selasa (11/2/2020) kemarin, saat pelayan warkop usai melayani tamu.” Imbuh Kapolsek.
Dari tangannya , Polisi menyita uang Rp 60.000, diduga berasal dari hasil kegiatan esek – esek. Dianggap pemilik warkop kooperatif , Polisi lalu mempertimbangkan penyelesaian masalah lewat jalur Alternative Dispute Resolution (ADR) atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. Selain kooperatif , Wijiman juga sedang sakit – sakitan di usia tua. Atas pertimbangan tersebut , Wijiman tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
” Dikhawatirkan kondisinya akan memburuk jika dipaksanakan untuk menjalani proses hukum,maka ADR adalah penyelesaikan kasus di luar jalur hukum.”‘Papar Widodo
Reporter : Ahmad so
Editor : C – Sant