Tulungagung – Entah karena hobi atau pengaruh pergaulan sejumlah pelajar di Tulungagung melakukan aksi coret coret dinding dengan kata kata jorok dan bernuansa profokativ.
Untuk efek jera Jajaran Polres Tulungagung bergerak cepat mengamankan 6 orang diduga pelaku vandalisme yang semuanya anak dibawah umur dengan status pelajar, Minggu (11/10/2020).
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan diantaranya cat pilok, kertas mal tulisan serta lem yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Wakapolres Tulungagung Kompol Yogi Hadi Setiawan mengatakan 6 pelajar yang diamankan masih berstatus saksi, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan .
“6 anak dibawah umur kita amankan diduga pelaku vandalisme ” Terang Kompol Yoghy ,Minggu (11/10/2020).
Aksi vandalisme dilakukan dengan mencoret serta menempel poster ke tembok dengan kata – kata profokativ. Mereka juga menggambar lambang A atau anarko Indonesia meski dalam pemeriksaan tidak ditemukan bukti sebagai anggota anarko . Kepada Polisi mereka mengaku hanya iseng.
Mereka ditangkap Polisi di perempatan RSU lama Tulungagung saat hendak melakukan aksi yang sama.
Dalam aksinya mereka mempunyai peran masing masing. Ada yang melukis dan membawa peralatan atau mengantarkan ke tempat aksi saja.
Selain 6 pelaku yang sudah diamankan , Polisi masih mengejar 6 pelaku lain yang saat ini melarikan diri.
Yogy mengatakan aksi mereka membuat resah sebagian masyarakat Tulungagung karena eksistensi dari anarko ini.
Dalam pemeriksaan terhadap 6 orang pelaku Polisi menghadirkan orang tua dan kepala sekolah di mana mereka belajar.
“Proses diversi kemungkinan akan diterapkan Polres Tulungagung mengingat sebagian besar pelaku berusia anak sehingga kemungkinan besar mereka tidak ditahan.” Imbuh Yoghy.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi orang tua yang mempunyai anak usia remaja agar lebih memperhatikan pergaulan putra putri mereka.
“Karena pengaruh pergaulan akan lebih dominan membentuk jiwa anak kita.Ibarat pepatah jawa mengatakan galangan kalah karo golongan” Pungkasnya.
Reporter : Sigit Okre
Editor : C sant