Tulungagung – Malam pergantian tahun baru , sedikitnya 32 remaja diangkut ke Pendopo Tulungagung. Mereka bergerombol dengan jumlah ratusan orang di sebuah ruko yang berada diwilayah Pasar Senggol Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Pukul 22.30 wib Kamis Malam.
Diduga mereka hendak merayakan pesta pergantian tahun , meski pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung telah melarangnya.
\”Mereka berada di ruko ini hingga pukul 22.30 WIB Kamis (31/12/2020), hingga melanggar jam malam.\” Terang AKP Siswanto Kapolsek Kedungwaru.
Menurut Siswanto Personel Polsek Kedungwaru dan Sabhara Polres Tulungagung melakukan upaya penangkapan karena telah melanggar jam malam.
Sebab malam itu adalah pertama kali pemberlakuan jam malam, mulai pukul 20.00 WIB – 04.00 WIB.
“Masyarakat yang melihat ada ratusan abg berkumpul mulai kwatir selanjutnya melapor ke Mapolsek . Padahal sebelumnya sudah diumumkan pemberlakuan jam malam,” imbuh AKP Siswanto.
Saat petugas datang dilokasi, mereka lari tunggang langgang dengan meninggalkan motor. Bahkan kata Siswanto ada pula yang masuk ke area persawahan.
Namun ada puluhan ABG yang tidak sempat kabur sehingga diamankan dan dibawa ke Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten.
“Mereka membuat bising dan gaduh , Mungkin hendak merayakan pergantian tahun,” pungkas Siswanto.
Total ada 32 remaja yang diamankan, empat antaranya adalah perempuan.Rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Kedungwaru.
Seluruh sepeda motor mereka diamankan di Mapolsek Kedungwaru, sementara mereka diangkut truk operasional Satpol PP Tulungagung ke Posko Satgas.
Sesampai di Posko ke 32 remaja didata dan menjalani pembinaan serta menerima sangsi dengan membersihkan lingkungan pendopo dan alun -alun.
Reporter : Eko pur