Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi , Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

60
×

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi , Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nganjuk , AJTTV.COM – MB (26) warga Desa Lambangkuning Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk harus menghabiskan harinya di sel tahanan.

Pasalnya dia ditangkap Polisi setelah menjadi kurir narkoba dan hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Nganjuk.

Example 300x600

Selain MB Polisi juga mengamankan M.RS (16) pelajar SMK Kelurahan/Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk yang masih dibawah umur

Ia ditangkap setelah kedapatan membawa sabu-sabu 2,2 gram yang disimpan di dalam rumah serta ditemukan 1 bungkus plastik klip bening kecil berisi serbuk cristal putih narkotika golongan I jenis sabu. satu paket tersebut disimpan dilantai kamar, uang tunai 200 ribu dan satu buah hp merk realme warna hijau, dan satu unit sepeda motor merk Honda CBR warna merah berhasil diamankan petugas.

Hal itu disampaikan Kasubaghumas Polres Nganjuk IPTU Roni Yumantara kepada AJTTV.COM Minggu (03/01/2021)

Penangkapan terjadi pada Jum’at (01/01/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman pelaku di Desa Lambangkuning Kecamatan Kertosono

Saat personil Team Rajawali Sat Narkoba Polres Nganjuk mendapati informasi dari masyarakat adanya informasi penyalahgunaan narkotika golongan sabu, di Desa Lambangkuning tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu, 1 buah handphone merk realme, ubah tunai hasil transaksi sabu-sabu Rp 200 ribu, 1 unit sepeda motor merk Honda CBR,” terangnya.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan barang haram itu dari temannya SA (DPO) asal Tulungagung. MB mengaku membeli dari tangan SA

“Menimbang BB, berat kotor 0,44 gram. M.RS tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112, 114, dan 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Jo UURI no 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilanan.

Reporter : Hari

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *