Tulungagung , AJTTV.COM – Sebuah Video yang menampilkan pesta ulang tahun dan tidak menerapkan protokol kesehatan viral di media sosial . Dalam video berdurasi 11 detik terlihat Beberapa tamu undangan yang hadir tampak berkerumun dan tidak memakai masker.
Video itu rupanya menampilkan sebuah acara pesta ulang tahun digelar di sebuah lokasi wisata di Kecamatan Rejotangan pada Rabu malam (6/1/2021).
Karena viral di media sosial ,kasus ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Tulungagung.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Rianto menjelaskan, Pemilik hajat merupakan anak dari pemilik lokasi wisata tersebut,
Pesta ini kata Iptu Didik digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-23 putri pemilik lokasi wisata ini.
\”Acara berlangsung pukul 7 malam sampai 9.30 malam, dan Ada sekitar 70 tamu undangan yang menghadiri pesta ulang tahun tersebut.\” Kata Didik, Jumat (8/1/2021).
Ditanya ada berapa orang yang telah dimintai keterangan, Didik mengaku ada 8 orang yang telah diminta keterangan terkait perayaan ulang tahun tersebut. Mereka dari tamu undangan, pemilik tempat serta pemilik hajat.
\”Kita telah memintai keterangan kepada tamu undangan ,pemilik tempat serta yang mengadakan acara, sekitar 8 oranglah\” imbuh Didik.
Didik menambahkan Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan Jika nanti ditemukan unsur pidananya, Polisi akan menjerat menggunakan pasal 96 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta.
\”Polisi akan menjerat menggunakan pasal 96 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta jika ditemukan pelanggaran, biar kami pastikan dulu\” pungkasnya.
Reporter : Dw