Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pria 40 Tahun Ini Diamankan Polisi Berpakaian Preman , Ini Penyebabnya

70
×

Pria 40 Tahun Ini Diamankan Polisi Berpakaian Preman , Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

AJTTV.com – KR (40) warga Desa Talang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk dibekuk Jajaran Satresnarkorba Polres Nganjuk karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Nganjuk pada Sabtu (16/01/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kertas tisu yang diselotip warna hitam ditaruh di meja teras rumahnya dan saat dibuka didapati satu plastik klip berisi sabu seberat 0,19 gram.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Roni Yunimantara dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya berawal dari informasi masyarakat adanya seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.

Berbekal informasi tersebut Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan. Setelah diyakini kebenaranya , petugas berpakaian preman Sabtu 16 Januari 2021 mengamankan laki-laki bernama KR dari sebuah rumah di Perum Jatirejo, Kecamatan Nganjuk.

\” Pelaku kita amankan dari rumahnya dan ditemukan sabu seberat 0.19 gram\” Terang Rony , Selasa (19/1/2021).

Petugas kata Rony juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk Realme.

Dihadapan Polisi , KR mengaku mendapatkan sabu dari EK yang beralamat di wilayah Nganjuk dan saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka juga mengaku narkotika tersebut rencananya akan dipakai bersama dengan temannya yang juga beralamat di wilayah Nganjuk.

\”Kita terus melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku \” imbuhnya.

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Unit Idik I Satresnarkorba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Tersangka telah kita lakukan penahanan akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\” pungkasnya.

Reporter : Deny saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gagal Usir Tawon, Kandang Kayu di Tulungagung Ludes Dilalap Api ​TULUNGAGUNG – Niat menyingkirkan sarang tawon yang mengganggu justru berakhir petaka di Dusun Karangtalun, Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Sebuah kandang kayu milik warga bernama Talbingat dilaporkan hangus terbakar pada Selasa pagi (11/11/2025), setelah upaya pengusiran tawon menggunakan obor gagal total. ​Insiden ini menjadi peringatan keras bagi warga untuk tidak melakukan penanganan mandiri terhadap sarang tawon, terutama dengan api. ​Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tulungagung, Bambang Pidekso, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. ​”Insiden bermula ketika pemilik rumah meminta bantuan tetangga untuk menyingkirkan sarang tawon di gudang kayu samping rumahnya. Mereka memilih cara membakar sarang tersebut dengan obor,” terang Bambang. ​Namun, saat proses pembakaran berlangsung, rencana tersebut berantakan. Serangan mendadak dari kawanan tawon membuat orang yang membantu pemilik rumah melarikan diri, meninggalkan obor yang masih menyala. ​”Obor yang masih menyala terjatuh ke tumpukan kayu kering yang berada di samping rumah, dan api dengan cepat menyambar,” jelasnya. ​Api yang dengan cepat membesar melahap seluruh kandang kayu tersebut. Warga setempat sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas Damkar tiba di lokasi. ​Damkar Tulungagung mengerahkan satu unit armada pemadam, dua unit suplai air, dan satu unit mobil rescue. Berkat kesigapan tim yang tiba pukul 08.55 WIB, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan total sekitar pukul 10.00 WIB, mencegahnya merembet ke rumah induk. ​Meskipun tidak ada korban jiwa, taksiran kerugian material akibat insiden ini mencapai sekitar dua juta rupiah. ​Imbauan Penting: Jangan Bakar Sarang Tawon Sendiri ​Bambang Pidekso menekankan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas menggunakan api di dekat bahan mudah terbakar. Ia juga secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mencoba membakar sarang tawon secara mandiri. ​”Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran sendiri saat menyingkirkan sarang tawon. Jika ada yang berpotensi membahayakan, bisa langsung menghubungi Damkar Tulungagung. Layanan kami gratis,” tutup Bambang, mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan profesional demi keselamatan bersama.
BERITA TERBARU

Kandang kayu milik warga bernama Talbingat dilaporkan hangus…