Kasus Pencurian Motor di Ngantru Berakhir Damai lewat Restorative Justice/ Istimewa
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Penegakan hukum yang mengedepankan sisi kemanusiaan ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Ngantru, Polres Tulungagung. Perkara dugaan pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang pria berinisial RZ (38) resmi dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Selasa (20/01/2026).
Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa terlapor mengidap gangguan kejiwaan berat atau Skizofrenia.
Kronologi Kejadian yang Tak Lazim
Peristiwa ini bermula di kediaman korban, Indra Lesmana, warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru. Saat itu, korban memergoki RZ sedang mencoba mengeluarkan sepeda motor Honda Beat miliknya dari garasi. Namun, alih-alih melarikan diri saat ditegur, terlapor justru menunjukkan gelagat yang aneh.
”Terlapor bertingkah seolah linglung, sempat masuk ke rumah korban, lalu pergi ke warung kopi terdekat untuk memesan kopi dan rokok sebelum akhirnya diamankan warga,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang, mewakili Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso.
Hasil Medis Jadi Dasar Keadilan
Guna memastikan kondisi psikologis terlapor, Unit Reskrim Polsek Ngantru membawa warga asal Lampung Timur tersebut ke dokter spesialis psikiatri di RS Bhayangkara Tulungagung. Hasil diagnosa dokter mengonfirmasi bahwa RZ menderita Skizofrenia.
Mendengar fakta tersebut, Indra Lesmana selaku korban menunjukkan kebesaran hati. Ia memilih untuk mencabut laporan dan memaafkan terlapor tanpa menuntut kerugian materiil sebesar Rp9 juta yang hampir dialaminya.
Dikembalikan ke Keluarga
Bertempat di Mapolsek Ngantru sekitar pukul 13.00 WIB, proses RJ dilaksanakan secara kekeluargaan. Polisi secara resmi menyerahkan RZ kembali kepada pihak keluarganya agar bisa mendapatkan pengobatan medis yang layak.
”Penyelesaian melalui Restorative Justice ini kami lakukan dengan mempertimbangkan nilai keadilan dan kondisi psikologis para pihak. Kami berharap terlapor segera mendapatkan perawatan yang tepat dari keluarga,” pungkas IPTU Nanang.












