TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – seorang pemuda di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, MAK (21) ditangkap Polisi karena tega mengancam hendak membunuh ibu kandungnya.
Dari keterangan Polisi MAK Ngamuk lantaran tidak dibelikan sepeda motor
Merasa nyawanya terancam Ibunya mendatangi Mapolsek Rejotangan dan melaporkan kejadian yang dialaminya pada 16 Oktober 2023.
Baca Juga : Jaga Integritas Pemilu, Polres Tulungagung Koordinasi Lintas Sektoral
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujianto mengatakan, kejadian pengancaman berulang kali dilakukan. Pada bulan September MAK dan kakak kandungnya pernah berselisih hingga mengeluarkan linggis. Kejadian itu bisa diredam Ibunya.
\”Pelaku berselisih dengan kakak kandungnya dengan mengacungkan sebuah linggis yang kemudian dilerai oleh Ibunya”, ujar Mujiatno, Rabu (18/10/2023).
Kejadian terulang lagi pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023, Pelaku kembali meminta motor dan uang kepada Ibunya sambil mengacungkan sebuah sabit.
“Pelaku kembali meminta motor dan uang Rp 20 ribu untuk membeli rokok, namun ibunya saat itu tidak memberinya”, ujarnya.
Pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, pelaku melancarkan aksinya kembali dengan meminta uang lagi sambil mengambil sebuah pisau, namun pisau tersebut tidak di acungkan pada Pelapor, hanya diperlihatkan yang kemudian diselipkan di pinggang terlapor.
“Pelaku kembali meminta uang sambil mengacungkan gergaji yang diperagakan seperti menggergaji leher”, kata Mujiatno.
Baca Juga : Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen , Ini Pesan Pj Bupati Tulungagung
Keesokan harinya pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023, pelaku meminta uang lagi kepada Pelapor, kemudian oleh Pelapor diberi Rp.20.000.
“Dikasih duapuluh ribu pelaku tidak terima dan tetap meminta uang, karena jengkel akhirnya ibunya menyiram terlapor dengan air comberan”, ujarnya.
“Saat disiram MAK lari sambil melempar batu kerikil sebanyak 3 kali hingga mengenai mata kanan ibunya yang menyebabkan luka lebam”, sambungnya.
Puncaknya keesokan harinya pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023, saat ibunya berada di dapur, tiba-tiba pelaku menghampiri untuk meminta Sepeda motor dan uang sambil membawa sebatang kayu mahoni.
Rupanya permintaan itu tidak dipenuhi oleh Ibunya dan membuat MAK marah
“Mendengar jawaban ibunya MAK langsung memukulkan kayu mahoni yang dipegangnya ke pintu dapur yang terbuat dari seng hingga pengait seng lepas”, ungkap Kasihumas.
Saat ibunya berada di ruang tamu, MAK kembali meminta motor jenis PCX sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang sambil mengeluarkan ucapan memaksa.
“Ibunya pun menjawab tidak mau membelikan, akhirnya pelaku meminta uang sebesar Rp.100.000, ibunya pun juga tidak mau memberi”, ungkapnya.
Mendengar jawaban itu Pelaku menarik tas warna merah milik ibunya yang dikira berisi uang, karena tas tersebut tidak diberikan akhirnya keduanya saling tarik menarik tas dan kemudian bisa lepas karena diludahi ibunya.
“Setelah tas berhasil lepas ibunya melarikan diri namun dikejar oleh pelaku sambil mengacungkan parang, namun sampai dihalaman rumah, pelaku tidak melanjutkan mengejarnya”, ucap Mujiatno.
Baca Juga : Berkas Perkara Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Lengkap dan Segera Disidangkan
“Mendapar perlakuan dari pelaku, akhirnya ibu Pelaku melapor ke Mapolsek Rejotangan. Mendapatkan laporan Personil melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti seperti sebuah sajam jenis parang dengan panjang bilah 25 Cm dan panjang pegangan 12 Cm, 1 (satu) buah kayu jenis mahoni dengan panjang 70 Cm dan diameter 5 Cm, 4 buah batu kerikil”, tuturnya.
Pelaku akan di jerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU NO 23 TAHUN 2004 Yo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951′, tandasnya.
Reporter : Yusman Al