Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Angka Perkara Tilang di Trenggalek Turun, Ini Penyebabnya

38
×

Angka Perkara Tilang di Trenggalek Turun, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Angka perkara tilang yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek mengalami penurunan pada tahun 2024. Jika pada tahun 2023, jumlah perkara tilang yang ditangani Kejari Trenggalek sejumlah 3.683 perkara, maka pada tahun 2024 sebanyak 3.600 perkara atau mengalami penurunan sebanyak 83 perkara.

Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono, penurunan angka perkara tilang ini juga berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya perkara tilang. Pada tahun 2023, biaya perkara tilang yang diterima sebagai PNBP sebesar Rp 3.683.000, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 3.600.000.

Example 300x600

Selain itu, denda yang diterima dari perkara tilang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, denda yang diterima sebesar Rp 608.764.700, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 571.351.000.

Yan Subiyono menyebutkan bahwa pelanggaran paling banyak adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak membawa SIM yang mana telah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Rata-rata besaran dendanya Rp 100.000 – Rp 200.000 untuk roda 2 dan Rp 200.000 – Rp 300.000 untuk roda 4,” pungkasnya.

Reporter : Ari temi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *