Ilustrasi
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di Tulungagung mulai tanggal 2 hingga 4 September 2025 membuat Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah antisipatif. Sebagai bentuk pengamanan, seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, di Kecamatan Tulungagung dan SMPN 1 Kedungwaru, diwajibkan untuk melaksanakan pembelajaran daring.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 400.3/1482/25.01/2025 yang diterbitkan pada 1 September 2025. Langkah ini diambil dengan tujuan utama menjaga keamanan dan keselamatan siswa dari potensi kerawanan saat unjuk rasa.
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi P. Bintara, membenarkan kebijakan tersebut. “Ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan siswa dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rahadi yang akrab disapa Pipit,Selasa (2/9/2025).
Dalam surat edaran tersebut, sekolah-sekolah diminta untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran daring sesuai dengan kesiapan masing-masing. Selain itu, guru dan tenaga kependidikan juga ditugaskan untuk tetap berjaga sebagai regu piket di sekolah guna memastikan keamanan aset sekolah.
Pipit menambahkan, durasi pembelajaran daring ini bisa saja diperpanjang. “Ini juga sewaktu-waktu bisa bertambah durasinya, tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya. Menurutnya, kondisi terkini belum bisa diprediksi, sehingga kebijakan pendidikan harus selalu disesuaikan dengan situasi keamanan di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa semua lembaga pendidikan yang terdampak berada di wilayah yang dianggap rawan, sehingga langkah antisipasi ini dianggap perlu.
Reporter : Heru