Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bawa 1.500 Pil Dobel Dan Sabu Pria Asal Pagerwojo di Tangkap Polisi

58
×

Bawa 1.500 Pil Dobel Dan Sabu Pria Asal Pagerwojo di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung mengamankan barang bukti 5.91 gram sabu dan 1.580 butir pil dobel L dari pria berinisial HW alias Prondon asal Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo ,Tulungagung , Selasa (7/9/2021).

Example 300x600

Pria 29 tahun itu ditangkap saat berada di sebuah rumah di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru sekitar jam 07.30 wib.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut , polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

\”Berawal dari informasi masyarakat pelaku sedang berada di Ringinpitu sedang mengedarkan narkoba\” terang Nenny, Kamis (9/9/2021).

Anggota sat Resnarkoba Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap anggota Sat Resnarkoba saat mengedarkan narkoba .

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sabu dan Pil dobel L serta barang bukti lain seperti sebuah pipet kaca kosong bekas sabu, 3 buah korek api, 2 buah alat bong , 2 pak plastik klip, 3 botol tempat pil double L warna putih, uang Rp. 102.000 dan 2 buah HP.

“Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun,” pungkas Nenny.

Dijelaskan Nenny Dengan banyaknya pengedar narkotika yang diringkus, diharapkan semakin mempersempit ruang geraknya sehingga banyak generasi bangsa yang dapat diselamatkan.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *