Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Bawa Kabur Sepeda Motor , Pria Ini Ditangkap Polisi

83
×

Bawa Kabur Sepeda Motor , Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang laki laki berinisial HA (35 ) ditangkap unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Seorang laki laki berinisial HA (35 ) alamat KMP. Demangan, kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan ditangkap unit Reskrim Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung dibantu Anggota Polsek Kamal Polres bangkalan Senin (27/6/2022).

Pelaku diduga menggelapkan sepeda motor milik korban warga asal Tulungagung.

Kapolsek Sumbergempol Akp I Nengah Suteja melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan , kejadian dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor merk Honda terjadi pada kamis tanggal 16 Juni 2022, sekira pukul 09.00 WIB.

Awalnya Pelaku datang kerumah korban untuk meminjam sepeda motor dengan dalih berbelanja.

Setelah ditunggu sepeda motor tidak dikembalikan malah hp milik pelaku dimatikan.

\”korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol.\” Kata Sutedja ,Jumat (1/7/2022).

Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol melakukan Penyelidikan dibantu anggota Polsek kamal polres Bangkalan akhirnya menangkap pulau dirumahnya.

\"\"

Barang bukti diamankan sepeda motor Honda Vario warna biru No. Pol : AG 5681 RDE , NOKA : MH1JFK116EK170200, NOSIN : JFK1E-1167935 Tahun 2014 atas nama STNK pelapor dan BPKB sepeda motor.

\”Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan pasal Pasal Pasal 372 dan atau 378 KUHP. Pidana.\” Pungkasnya.

Penulis : Adimas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *