MADIUN, AJTTV.COM – Bayi laki-laki berusia 1 bulan yang ditemukan di kawasan persawahan di Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu, kini menjadi perhatian banyak orang. Setelah berita penelantaran itu tersebar, puluhan orang menyatakan niatnya untuk mengadopsi bayi tersebut.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Retno Hartatik, menuturkan bahwa sudah ada sekitar 45 calon orangtua angkat yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun, proses adopsi tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui jalur resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Memang banyak yang sudah datang langsung ke kantor kami dan ke Kecamatan Pilangkenceng. Tetapi semuanya harus melalui jalur resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutur Retno pada Jumat (18/4/2025).
Bayi tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Caruban, dalam pengawasan dokter spesialis anak. Pemantauan dilakukan guna memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil.
Karena bayi tersebut ditelantarkan, kasus ini masuk kategori pidana sehingga status hukum bayi akan berubah menjadi anak negara. Dinas Sosial Kabupaten Madiun akan memastikan proses adopsi dilakukan dengan prosedur yang tepat dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi bayi tersebut.
Reporter : Deni saputra