Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Belajar Daring di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai Seiring Antisipasi Aksi Anarkis

119
×

Belajar Daring di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai Seiring Antisipasi Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ilustrasi sekolah

SURABAYA, AJTTV.COM – Mulai hari ini, Senin (1/9/2025), seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo beralih ke sistem pembelajaran daring dari rumah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi massa yang bisa mengarah pada tindakan anarkis di Jawa Timur.

Example 300x600

​Keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan Jatim ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta, tanpa batas waktu yang ditentukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dan penilaian terhadap dinamika keamanan di wilayah tersebut.

​”Tidak semua daerah di Jatim memiliki potensi aksi massa anarkis. Setelah kami koordinasikan, kebijakan ini hanya diterapkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” jelas Aries pada Sabtu (31/8/2025) malam.

​Pengawasan Orang Tua dan Guru

​Proses belajar dari rumah ini akan melibatkan pengawasan ketat dari wali kelas dan orang tua secara langsung. Dinas Pendidikan mengimbau agar para siswa tetap fokus pada kegiatan akademik dan tidak terlibat dalam aktivitas di luar jam sekolah yang dapat membahayakan diri mereka.

​Khusus untuk Kota Malang, belajar daring hanya akan diterapkan di sekolah-sekolah yang berada di kawasan Tugu dan Kompleks. Hal ini dikarenakan adanya informasi mengenai rencana demonstrasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang.

​Imbauan untuk Siswa

​Aries Agung Paewai juga mengingatkan para siswa SMA dan SMK untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, seperti aksi anarkis atau perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa partisipasi dalam tindakan tersebut dapat membawa konsekuensi hukum bagi siswa, baik dari pihak berwajib maupun dari pihak sekolah.

​”Saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar rumah di jam pelajaran. Hindari hal-hal yang bersifat negatif atau anarkis, bahkan merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

Reporter : Kuswanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *