Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Benteng Terakhir Pemulihan: Rutan Trenggalek dan BNNK Resmi Berkolaborasi Gelar Rehabilitasi Narkotika

4
×

Benteng Terakhir Pemulihan: Rutan Trenggalek dan BNNK Resmi Berkolaborasi Gelar Rehabilitasi Narkotika

Sebarkan artikel ini

Rutan Trenggalek secara resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek / Ist

TRENGGALEK, AJTTV.COM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek mengambil langkah maju dalam perang melawan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pada Rabu (15/10), Rutan Trenggalek secara resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, sekaligus meluncurkan program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

​Langkah strategis ini merupakan sinergi kunci dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi sebagai pengguna.

​Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Teddy Haryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah perwujudan komitmen nyata Rutan Trenggalek dalam mendukung program nasional.

​”Kami tidak hanya fokus pada penahanan, tetapi juga pada pemulihan. Kami berharap program rehabilitasi ini menjadi sarana pembinaan yang efektif, tidak hanya memulihkan pengguna narkoba, tetapi juga signifikan menekan angka residivisme di bidang ini,” ujar Teddy.

​Perjanjian kerja sama ini mencakup serangkaian kegiatan mulai dari asesmen, pendampingan, hingga rehabilitasi medis dan sosial. Kedua instansi berkomitmen penuh untuk mendukung pemulihan WBP agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

​Kepala BNNK Trenggalek menyambut baik kolaborasi tersebut, menekankan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan proses pembinaan di rutan tidak hanya menyentuh aspek hukum semata.

​Program rehabilitasi ini dinilai sebagai tonggak penting untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan misi nasional “Pemasyarakatan PASTI Bersinar” (Bersih Narkoba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *