Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

BERAKHIR …!! Codot Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi Di Rumahnya

69
×

BERAKHIR …!! Codot Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi Di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
 Codot Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi Di Rumahnya

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Codot (43) tak berkutik saat rumahnya digeruduk Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, Senin 28 Maret 2022.

Pasalnya pria asal Desa Sumberejo Kecamatan Ngunut ini menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari Penangkapan tersebut, Polisi mendapati barang bukti 1 poket berisi sabu bruto 0,04 gram, sebuah bong, 2 buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,15 gram dan 1,01 gram, 4 buah pipet kaca, 2 buah secrop sebagai sendok sabu, 3 buah kortek api, sebuah gunting dan sebuah HP berisi chat jual beli narkotika.

\”,Ini merupakan hasil dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku\” terang Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Rabu (30/3).

Saat ini pelaku sudah menghuni rumah tahanan Polres Tulungagung.

\”Atas perbuatan pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya.

Penulis : Murdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *