JAYAPURA, AJTTV.COM – Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Jukius Tabuni (32 tahun) warga Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Dia merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Jukius Tabuni ditangkap pada sabtu 2 maret 2024, di Kampung Kago, Distrik Ilaga.
Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Faizal Ramadhani, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Video Tukar Istri, Gus Samsudin Jadi Tersangka
“Penangkapan saat Jukius Tabuni sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah.”, Tutur Faizal.
Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone ,sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.
“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024. Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk. Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api.” Ujarnya.
Baca Juga : Polres Trenggalek Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Semeru 2024
Saat ini Jukius Tabuni sudah diamankan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata.
Reporter : Dw