TULUNGAGUNG , AJT – Polres Tulungagung berhasil mengamankan 1 tersangka pelemparan batu pada konvoi Banser yang terjadi di Desa Talun Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung pada Minggu (13/10/19) lalu.
Setelah polisi mencecar 4 orang saksi asal desa talun kulon , akhirnya mengerucut kepada satu orang pelaku pelemparan berinisial DD warga Dusun Dempok, RT. 19/RW 4 Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek.
DD diamankan di wilayah Kecamatan Suruh, masuk Kabupaten Trenggalek pada Rabu (16/10/19) malam oleh tim Macan Agung Polres Tulungagung.
Hal itu disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat pers release ,kamis (17 /10/ 2019) di mapolres Tulungagung.
” Pelaku DD berumur 28 Tahun ini tengah menjalani penyidikan dan jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan ” Terang Kapolres.
” Akibat pelemparan itu, 1 Banser atas nama Suwardi dari Trenggalek mengalami luka serius di kepala,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya , Minggu (13/10/2019), sejumlah anggota Banser GP Ansor dikabarkan mengalami babak-belur atau luka-luka hingga di bagian kepala. peristiwa tersebut terjadi saat rombongan Banser GP Ansor melintas di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Yakni, selepas mengikuti apel Banser GP Ansor di Pantai Prigi Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek yang dihadiri Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
( Soim )