Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

206
×

Kantongi Sabu-Sabu, Dua Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

NGANJUK , AJTTV.COM – Dua pria berinisial NSR (19 ) dan IS (25) asal Nganjuk ditangkap Unit Resmob Sat resnarkoba Polres Nganjuk di Di depan Alfamart Jl.Imam Bonjol, Kelurahan Payaman, Nganjuk dan di dirumah Dsn.Krajan Mlilir Desa Mlilir Kecamatan Berbek ,Nganjuk, Senin, (21 /6/ 2021).

Example 300x600

Keduanya diringkus setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang sudah geram karena di lokasi itu kerap kali menjadi transaksi barang haram tersebut.

Kepolisian pun menyita barang bukti dari NSR berupa sembilan 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal putih yang di duga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,24 gram , 1 (satu) buah tisu , 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Surya Pro warna putih serta 1 (satu) buah HP merk OPPO type A53 warna biru.

Sementara dari tangan IS disita barang bukti 1 (satu) plastik klip kecil berisi serbuk crytal putih yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 0,21 (nol  koma dua satu) gram , 1 (satu) plastik klip kecil berisi serbuk crystal putih yang di duga narkotika jenis shabu seberat 0,21 (nol  koma dua satu) gram , 1 (satu) bendel plastik klip kecil , Uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp merk Xiaomi warna biru tipe led 8, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Esse Cafe , 1 (satu) buah sobekan tisu, 1 (satu) lembar bukti transfer bank BRI sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) , 1 (satu) buah jarum kecil ,1 (satu) buah selang kecil , 1 (satu) buah sekrop plastik warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna merah hitam

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Dalam penggeledahanan ditemukan beberapa barang bukti yang berada di dua TKP.

“Penggerebekan di laksanakan siang hari bertempat di depan Alfamart termasuk Jl.Imam Bonjol, Nganjuk dan di dirumah kecamatan Berbek Nganjuk.” Katanya.

Reporter : Deny Saputra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *