Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Bersih-Bersih Barang Bukti Kejahatan, Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Ribu Pil Koplo dan Miras

20
×

Bersih-Bersih Barang Bukti Kejahatan, Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Ribu Pil Koplo dan Miras

Sebarkan artikel ini

Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Ribu Pil Koplo dan Miras/ Istimewa

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan tindakan tegas terhadap tumpukan barang haram hasil sitaan negara. Bertempat di halaman Kantor Kejari, ribuan barang bukti dari puluhan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan agar tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi penyalahgunaan, Rabu (28/1/2026).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan terhadap 27 perkara tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Tulungagung.

Dominasi Obat Keras dan Narkotika

​Berdasarkan data yang dirilis, pemusnahan kali ini didominasi oleh peredaran gelap obat keras berbahaya. Sebanyak 136.226 butir pil Double L dari delapan perkara dilarutkan dan dihancurkan. Selain pil koplo, petugas juga memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat total 16,548 gram serta puluhan butir obat psikotropika jenis Alprazolam dan Trihexyphenidyl.

​Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menegaskan bahwa pemusnahan ini wajib dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

​”Kami mengeksekusi 137 item barang bukti. Yang paling menonjol memang pil Double L dan sabu. Langkah ini memastikan bahwa barang rampasan negara benar-benar habis dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tegas Amri.

Senjata Tajam Hingga Ratusan Botol Miras

​Tak hanya narkotika, Kejari Tulungagung juga menghancurkan 244 botol minuman keras jenis ciu yang disita dari tiga perkara berbeda. Alat kejahatan lainnya seperti senjata tajam jenis golok turut dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat difungsikan kembali.

​Berbagai barang pendukung kejahatan lainnya juga tak luput dari pemusnahan, mulai dari Timbangan digital dan alat isap sabu (bong), Telepon genggam (ponsel) milik para tersangka dan Peralatan pendukung seperti pipet kaca, tas, hingga pakaian yang menjadi bukti persidangan.

​Komitmen Transparansi Penegakan Hukum

​Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode untuk memastikan seluruh barang benar-benar rusak, mulai dari pembakaran, pelarutan dalam air, hingga pemotongan menggunakan alat khusus. Kehadiran perwakilan instansi terkait menjadi saksi bahwa prosedur eksekusi telah dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.

​”Ini adalah bukti nyata bahwa proses hukum di Tulungagung berjalan tuntas. Dari penyelidikan, persidangan, hingga eksekusi barang bukti, semuanya dilakukan secara transparan,” pungkas Amri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *