TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Pasangan suami istri Yusman (70) dan Sumarni (61) menjadi korban pembacokan dengan pelaku BN (30) Warga Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Tulungagung Sabtu (24/4/2021).
Dari informasi Polisi diduga BN tersinggung Karena teguran dari korban .
Pelaku awalnya melempari pagar rumah Suparlan, tetangga korban. Melihat kejadian tersebut, Sumarni lantas mengingatkan pelaku .Atas teguran itu pelaku selanjutnya pulang.
\”Saat melempari rumah Suparlan itu dia ditegur oleh korban, lalu pergi\” kata Trisakti ,Minggu (25/4/2021).
Pelaku tampaknya tidak terima dengan teguran tersebut. Terbukti dia balik sambil menenteng sabit lalu masuk ke rumah korban.Secara membabi buta justru membacok Yusman dibagian kepala.
Sumarni yang melihat Suaminya dibacok BN berusaha menolong. Namun tebasan sabit justru mengenai jarinya hingga putus .Menerima perlakuan itu Sumarni lalu berteriak minta tolong.
\”Penganiayaan tersebut menyebabkan luka serius pada kepala Yusman serta ibu jari Sumarni putus\” jelasnya.
Mendengar teriakan korban,warga berdatangan .Karena tidak bisa dilerai selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat.
Polisi yang tiba dilokasi lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti termasuk sabit yang digunakan menganiaya pasangan kakek dan nenek tersebut.Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
\”Kini pelaku telah mendekam disel tahanan Mapolsek , Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman paling lama delapan tahun.\” Pungkas Trisakti.
Reporter : Murdiono