TRENGGALEK, AJTTV.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Trenggalek memiliki program Polisi Bina Desa ( Polbindes). Polisi Lalu Lintas ini blusukan ke pelosok desa untuk menyampaikan himbauan, sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas.
Sembari patroli memantau situasi Kamseltibcarlantas wilayah, Mereka juga berkunjung ke desa salah satunya di Desa Gembleb, Pogalan.
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Mulyani, mengungkapkan, salah satu sosialisasi itu tentang penggunaan knalpot Brong.
Baca Juga : Personil Polres Kediri Kota Amankan Proses Pelipatan Surat Suara
“Kita lakukan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat.” Jelas AKP Mulyani, Selasa (9/1).
Sosialisasi dilakukan dengan santai di salah satu Poskamling desa setempat. Dia menyapa warga sambil ngobrol gayeng tanpa sekat. Banyak hal yang disampaikan terutama soal kelalulintasan.
“Bagaimana mereka turut berperan menciptakan Kamseltibcarlantas. Hal-hal mendasar yang memang kerap ditemui seperti penggunaan helm, taat rambu-rambu dan marka jalan, etika berlalu lintas dan yang utama adalah tentang larangan penggunaan knalpot brong.” Imbuhnya.
Menurutnya, selain menyalahi aturan tentang spesifikasi kendaraan dan menggangu, penggunaan knalpot brong sering menjadi pemicu terjadinya konflik dan gesekan antar kelompok masyarakat.
Baca Juga : Perempuan Asal Tulungagung Kena Tipu Dukun Palsu , Motor dan Perhiasan dibawa Kabur
“Para orang tua mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya jangan sampai menggunakan knalpot brong. Yang muda harus menyadari dan taat aturan yang ada.” Ucapnya.
Reporter : @ Ayu NP