Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kejari Tulungagung Kini Jadi Pelopor Anti-Korupsi Desa! Program ‘Jaga Desa’ Raih Apresiasi Tertinggi

29
×

Kejari Tulungagung Kini Jadi Pelopor Anti-Korupsi Desa! Program ‘Jaga Desa’ Raih Apresiasi Tertinggi

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menorehkan tinta emas di penghujung tahun dengan meraih penghargaan bergengsi Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025″ / Doc.ajt)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menorehkan tinta emas di penghujung tahun dengan meraih penghargaan bergengsi Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025″. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) pada malam puncak perayaan ulang tahun ke-20 mereka.

​Penghargaan ini bukanlah tanpa alasan. Kejari Tulungagung dinilai sukses besar berkat program inovatifnya: Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini secara fundamental mengubah peran Kejaksaan, dari sekadar penindak menjadi pelopor pencegahan tindak pidana korupsi di garda terdepan pemerintahan.

​Keberhasilan Sejati: Nol Korupsi, Dana Desa Tepat Sasaran

​Inti dari Program Jaga Desa adalah upaya Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini. Dengan pendekatan proaktif ini, Kejaksaan memastikan Dana Desa (DD) yang dikucurkan untuk pembangunan masyarakat dapat dikelola secara transparan dan akuntabe

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang sangat efektif,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung Catur Santoso melalui Anang Yulianto, Ketua Bidang Aset AJT, saat menyerahkan penghargaan. “Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum.”

Keberhasilan program Jaga Desa diukur dari minimnya kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa. Dengan minimnya korupsi, maka Dana Desa berhasil digunakan sesuai peruntukan, berujung pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sesungguhnya. Inilah yang menjadikan program Jaga Desa layak diacungi jempol.

​Cara Kerja ‘Jaga Desa’: Dari Pembinaan Hingga Konsultasi Intensif

​Jaga Desa merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum.

​Kejari Tulungagung kini rutin ‘turun gunung’ ke berbagai kecamatan seperti Besuki dan Boyolangu, memberikan bimbingan teknis dan penerangan hukum.

​Layanan unggulan dalam Jaga Desa meliputi:

  • Asistensi & Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif, memastikan penggunaan Dana Desa sesuai aturan.
  • ​Edukasi Preventif: Peningkatan pemahaman aparatur desa tentang risiko penyalahgunaan wewenang dan konsekuensi hukum KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
  • ​ Pengawasan Transparansi: Mendorong akuntabilitas melalui pelaporan dana desa yang transparan.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi seluruh perangkat desa yang ingin berkonsultasi.

​”Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” tegas Amri, mengingatkan pentingnya langkah pencegahan.

Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” ini adalah bukti nyata pengakuan publik terhadap komitmen Kejari Tulungagung dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berawal dari pencegahan, berujung pada pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *