Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto SH.MH (foto/Adimas Ajttv.com) |
Tulungagung , AJTTV.COM – Para kepala Desa diharapkan dapat mengelola Keuangan desa dengan baik tanpa terjadi korupsi sehingga dapat terwujud wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih melayani di lingkup pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto SH.MH dihadapan Kepala Desa Se kecamatan Kauman Tulungagung Rabu (9/6/2021) di salah satu hotel wilayah setempat.
\”Semua kepala desa di Kecamatan Kauman wajib hukumnya bisa mengelola keuangan desa dengan benar, karenanya acara semacam ini bisa menjadi sarana diskusi serta sharing untuk saling berbagi pengalaman\” jelas Mujiarto .
Tampak hadir dalam acara sambung rasa Jaksa Masuk desa, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa ( DPMD ) Kabupaten Tulungagung, Kepala inspektorat dan muspika kecamatan kauman serta kepala desa se kecamatan kauman
Sementara Bupati Tulungagung Maryoto birowo mengingatkan kepada para kepala desa untuk berpegang teguh dengan aturan hukum.
Selain itu Maryoto Bhirowo meminta kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung terus melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan kepada kepala desa.
\”Acara seperti ini semoga terus berjalan, agar secara administrasi,teknis hingga pertanggung jawaban dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi Korupsi yang mengakibatkan kepala desa terkena masalah hukum\” harap Bupati Maryoto Bhirowo.
Maryoto mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Tulungagung karena telah membuat wadah untuk para kepala desa dapat ber konsultasi terkait pengelolaan anggaran di desa masing masing.
Reporter : Sunarto Hadi