Bupati Tulungagung Gatut Sunu wibowo saat membagikan bantuan pangan
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengingatkan warganya yang terpilih sebagai penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras bantuan presiden yang disalurkan melalui Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Ia menekankan bahwa bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual.
Penyaluran beras bantuan ini dilakukan secara bertahap dari 22 sampai 28 Juli 2025. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima 20 kg beras untuk periode Juni dan Juli 2025 yang disalurkan secara sekaligus. Hingga hari ke-4, tercatat sebanyak 25 persen penerima telah menerima bantuan.
Gatut menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan jika ditemukan adanya penyalahgunaan, termasuk praktik jual beli bantuan beras. “Seharusnya tidak dijual,” tegasnya. Ia juga meminta perangkat desa memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka dan meningkatkan kesejahteraan.
Mengacu data KPM, angka penerima tahun ini menurun dari tahun 2024 yang mencapai 90.427 KPM, dengan alasan penggunaan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) menggantikan data ekstrem kemiskinan sebelumnya.
Reporter : Sunari