TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Bupati Tulungagung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Tulungagung, Rabu (12/3/2025).
Acara penyampaian LKPJ ini berlangsung di Ruang Pertemuan Graha Wicaksana, dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Laporan pertanggungjawaban ini harus disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Tulungagung juga menjelaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Daerah Tulungagung pada tahun 2024 berfokus pada tujuh prioritas utama pembangunan daerah.
Tujuh prioritas utama tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, sumber daya manusia yang unggul, pembangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, dan pelayanan publik.
Bupati juga menyampaikan visi pembangunan daerah ke depan, yaitu “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan.
Dengan demikian, LKPJ ini menjadi dokumen penting untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah Tulungagung dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Reporter : Anang