Foto : Ilustrasi |
TULUNGAGUNG , AJTTV.Com – Pembahasan terkait Tunjangan Hari Raya selalu hangat jadi perbincangan terutama di bulan Ramadan. Meski demikian, pertanyaan tentang THR untuk tenaga Non Aparatur Sipil Negara ( ASN) masih saja tak selesai dibahas. Pertanyaan tersebut meliputi banyak hal, salah satunya adalah ada atau tidaknya THR untuk pekerja yang menyandang status Non ASN.
Terkait hal ini , Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo berjanji akan memprioritaskan tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Tulungagung mendapat THR.
Meski demikian pihaknya masih menunggu aturan pemerintah pusat soal pemberian THR.
Alasan Bupati Maryoto Bhirowo memasukkan tenaga non-ASN dalam prioritas penerima THR karena penghasilan bulanannya masih di bawah UMK.
\”Penghasilan Tenaga non-ASN dalam sebulan masih dibawah Upah Minimum Kabupaten , jadi kita prioritaskan dapat THR\” Katanya , Sabtu (9/4).
Menurutnya di Tulungagung ada sekitar 7 ribu orang tenaga Non ASN dan yang terbanyak berasal dari sektor pendidikan sekitar 4 ribu orang. Sisanya tenaga kesehatan sampai tenaga teknis lain di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung, Bagus J Kuncoro, mengaku telah
menyiapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN .
Pemberiannya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Namun demikian, lanjut dia, biasanya THR bagi ASN baru akan dibagikan menjelang lebaran. “Biasanya seminggu atau dua minggu sebelum lebaran,” terangnya.
Bagus belum bisa memastikan seberapa besar THR yang akan didapat ASN. Apalagi untuk seluruh ASN lingkup Pemkab Tulungagung.
“Jumahnya kami tidak hafal. Petunjuknya kan juga belum ada. Apa saja komponen gaji yang masuk dalam THR,” paparnya.
Mengacu dari pemberian THR pada tahun-tahun sebelumnya, menurut Bagus, THR diberkan dengan besaran satu kali gaji. “Mekanisme pemberian THR sama seperti gaji biasanya dan akan langsung diberikan melalui rekening masing-masing ASN,” tuturnya.
Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Tulungagung telah memberikan dan menganggarkan THR pada ASN setempat sebesar Ro 47,3 miliar. THR tersebut dibayarkan sebesar gaji yang diterima masing-masing ASN seperti yang diterima pada bulan April 2021.
Penulis : Galih rakasiwi