FC (37) dibawa ke rmh sakit jiwa usai melakukan aksi pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri, AY (27) / ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tragedi berdarah mengguncang Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru. Seorang pria berinisial FC (37) diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri, AY (27). Ironisnya, insiden ini dipicu oleh masalah sepele: teguran untuk membersihkan rumah.
Kronologi Kejadian
Ketegangan antara kakak-beradik ini disinyalir sudah memuncak sejak Selasa lalu. Berdasarkan keterangan korban, perselisihan bermula saat AY mengingatkan kakaknya untuk membantu menjaga kebersihan lingkungan rumah. Tak terima ditegur, emosi FC meledak hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam pada keesokan harinya, Rabu.
Akibat serangan tersebut, AY mengalami luka cukup serius pada bagian punggung dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung. Beruntung, kondisi korban saat ini dilaporkan telah stabil setelah mendapatkan penanganan medis intensif.
Pelaku Adalah Pasien Rawat Jalan RSJ
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengungkapkan bahwa FC bukanlah wajah baru dalam catatan medis kejiwaan. Kepala Bidang P2P Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dalam masa pemantauan.
”Pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan terakhir tercatat menjalani perawatan pada 2025. Selama ini sebenarnya rutin terapi dan beraktivitas normal,” ujar dr. Aris.
Fakta memilukan lainnya terungkap bahwa selama ini sang adiklah (korban) yang paling telaten membantu pengobatan kakaknya, termasuk rutin mengambilkan obat ke puskesmas agar kondisi kejiwaan pelaku tetap stabil.
Dirujuk ke RSJ Lawang
Guna menghindari kejadian serupa dan memberikan penanganan yang tepat, Dinkes Tulungagung resmi merujuk FC ke RSJ Lawang, Malang.
Pihak berwenang memastikan bahwa sebelum insiden ini, tidak ada riwayat kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap warga sekitar maupun keluarga. Penanganan intensif kini difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis pelaku di bawah pengawasan tenaga ahli.












