Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Demi Keamanan, Kasatlantas Trenggalek Imbau Penitipan Kendaraan Wajib Catat Identitas Pemilik

31
×

Demi Keamanan, Kasatlantas Trenggalek Imbau Penitipan Kendaraan Wajib Catat Identitas Pemilik

Sebarkan artikel ini

Satlantas Polres Trenggalek sosialisai ke Pengelola usaha penitipan kendaraan/ Istimewa

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Pengelola usaha penitipan kendaraan di Kabupaten Trenggalek diingatkan untuk tidak hanya fokus menyediakan lahan parkir, tetapi juga wajib meningkatkan aspek keamanan melalui pendataan identitas pemilik kendaraan secara jelas. Imbauan tegas ini disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto.

​Imbauan tersebut merupakan bagian dari program unggulan Satlantas, yakni ‘Polantas Menyapa’, yang selalu mengombinasikan patroli keamanan dengan interaksi langsung dan edukasi kepada masyarakat.

​Fokus Utama: Rasa Aman dan Nyaman

​Menurut Kasatlantas, pencatatan identitas pemilik kendaraan merupakan langkah krusial untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa penitipan.

​”Tidak cukup hanya menyediakan lahan parkir, namun juga perlu mencatat identitas pemilik kendaraan secara jelas,” ujar AKP Sony.Jumat (3/10/2025).

​Ia menjelaskan bahwa pendataan ini memiliki fungsi penting, terutama jika terjadi hal-hal di luar dugaan. “Dengan adanya data tersebut, apabila kendaraan terlalu lama tidak diambil, pihak pengelola bisa segera menghubungi pemilik atau keluarganya,” imbuhnya.

​Bentuk Tanggung Jawab Bersama

​AKP Sony menekankan bahwa langkah proaktif ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pengelola dan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.

​”Cara ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menitipkan kendaraan. Langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area parkir,” tegasnya.

​Program ‘Polantas Menyapa’ ini secara konsisten menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk usaha penitipan, sebagai upaya untuk menjalin kedekatan dan memastikan semua pihak turut berperan aktif dalam menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Trenggalek.

Reporter : Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *