Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Demi Ngopi dan Rokok, 5 Pelajar SMP di Tulungagung Kompak Curi 7 Ekor Ayam

218
×

Demi Ngopi dan Rokok, 5 Pelajar SMP di Tulungagung Kompak Curi 7 Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Demi bisa nongkrong dan membeli rokok, lima anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung nekat melakukan aksi pencurian. Komplotan yang rata-rata masih duduk di bangku kelas VIII SMP ini tertangkap tangan warga saat hendak menjual tujuh ekor ayam hasil curian mereka.

​Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku diamankan saat beraksi di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

BACA JUGA : Jembatan Perintis Garuda Kali Song Diresmikan, Hubungkan Akses Tiga Desa di Tulungagung

​”Dari lima anak ini, satu berasal dari Kecamatan Kedungwaru, dua dari Kecamatan Kauman, dan dua anak lagi dari Kecamatan Gondang,” ujar Iptu Nanang, Jumat (26/6/2026).

​Kronologi Penangkapan: Berawal dari Kecurigaan Korban

​Aksi kriminalitas remaja ini bermula pada Jumat dini hari. Saat itu, korban tengah mengantarkan istrinya ke kamar mandi dan menaruh curiga setelah melihat pintu kandang ayam miliknya sudah dalam kondisi terbuka.

​Pengecekan Kandang: Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah ayamnya telah raib.
​Pencarian Mandiri: Korban kemudian mengajak rekannya untuk menyisir area sekitar guna mencari pelaku.

BACA JUGA : Pastikan Tepat Sasaran, Dandim Tulungagung Cek Langsung Progres Jembatan Garuda Rejosari

Pelaku akhirnya berhasil dipergoki warga tepat saat hendak menjual tujuh ekor ayam curian tersebut kepada seorang pedagang keliling. Warga pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwaru.

​​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima anak tersebut diketahui bukan berasal dari sekolah yang sama, melainkan teman satu tongkrongan. Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut rencananya hanya akan digunakan untuk bersenang-senang.

​”Para pelaku ini adalah teman nongkrong, tidak satu sekolah. Rencananya uang hasil penjualan ayam akan digunakan untuk ngopi dan beli rokok,” jelas Iptu Nanang.

BACA LAGI : Wanita Penyelundup 624 Pil Koplo di Kemaluan Resmi Ditahan di Lapas Blitar

​Lebih lanjut, dari hasil pengembangan keterangan para pelaku, mereka diduga kuat pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Gondang.

​Selesai Lewat Jalur Restorative Justice

​Mengingat status para pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif dengan melibatkan pihak keluarga dan korban. Polsek Kedungwaru memediasi kasus ini agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

​”Karena pelaku masih anak-anak, sesuai mekanisme maka dilakukan proses restorative justice. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” pungkas Nanang.