TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Puluhan orang melakukan demo di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/8/2023).
Mereka datang dengan Membawa poster bertuliskan turunkan Kacabdin Tulungagung ( Sindu -red).
Salah satu poster itu bertuliskan \” kami butuh keadilan dan anak-anak kami butuh sekolah\”.
Baca Juga : Mobil Penyanyi Dangdut D Akademi Alami Kecelakaan
Namun disayangkan dari hasil investigasi awak media, beberapa orang yang datang di kantor Cabang Dinas Tulungagung itu diduga bukan orang tua siswa yang anaknya tidak mendapatkan sekolah saat PPDB 2023 kemarin.
Dalam aksi demo tersebut diduga mereka tidak melakukan izin atau pemberitahuan terlebih dahulu ke Instansi yang dituju, terlebih lagi ke pihak yang berwajib.
Padahal, dalam aturan jelas terkait demo sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengalaman dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di muka umum.
Baca Juga : Beberapa Tugu Pencak Silat di Jatim Telah Dibongkar
Sementara itu Kasat Intelkam AKP Huwahila Wahyun Yuha saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pihaknya belum menerima laporan adanya aksi demo tersebut.
Bahkan, saat disinggung terkait aksi demo itu ,pria berkacamata itu malah terlihat bingung.
\”Demo, Kapan Demonya, kok ndak ada pemberitahuan ya, ndak monitor,\” kata Kasat Intelkam Polres Tulungagung saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Tulungagung dan Trenggalek belum sempat ditemui untuk dimintai keterangan.
Reporter : Anang