Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Dewan dan Pemkab Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

28
×

Dewan dan Pemkab Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa (10/6) pagi. Rapat yang digelar di ruang Graha Wicaksana, gedung DPRD Tulungagung, ini membahas dua agenda penting, yaitu persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan sudah rampung dan hasil persetujuan bersama dalam rapat akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). “Setelah dikonsultasikan oleh gubernur yang mewakili pemerintah pusat, kita berharap agar draf yang disampaikan ke gubernur bisa segera diterjemahkan menjadi peraturan daerah (perda) baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Example 300x600

Marsono juga berharap agar perda baru ini dapat segera diaplikasikan menjadi kebijakan pemerintahan daerah. Namun, dia belum dapat merinci kapan perda baru mulai diaplikasikan karena masih perlu menanti lampu hijau dari pemprov. “Kalau bisa kan lebih cepat lebih baik. Tapi kan kita patuhnya kepada regulasi pemerintahan hierarkisnya kita menunggu dari provinsi,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menerangkan bahwa pemkab memaknai agenda ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat melalui sinergitas unsur eksekutif, legislatif, dan unsur-unsur lain. “Dalam rangka mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah agar lebih maksimal,” ungkapnya.

Gatut juga berharap agar penetapan terkait persetujuan dan retribusi daerah ini dapat mensukseskan upaya mengoptimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir berlangganan. “Terkait retribusi di lapangan, tentunya kami akan koordinasi dengan Pak Sekda bersama OPD terkait bagaimana nanti di lapangan agar tidak tumpang tindih,” katanya.

Dalam waktu dekat, pemkab akan menggelar pertemuan dengan para juru parkir (jukir) dalam rangka sosialisasi dan pembekalan. “Kita kumpulkan semuanya. Kita kasih edukasi-pemahaman agar di lapangan itu tidak terjadi satu hal yang tidak seperti yang kita inginkan,” ujarnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *