TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengusulkan pemberhentian masa jabatan Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo dan wakilnya, Gatut Sunu Wibowo . Hal itu terungkap saat sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono , Kamis (20/7/2023).
Marsono mengungkapkan usulan pemberhentian masa jabatan bupati dan Wakil bupati Tulungagung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. \”Dengan ini kami pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung mengumumkan bahwa bupati dan wakil bupati Tulungagung masa jabatan 2018-2023 akan berakhir masa jabatannya pada 25 September 2023,\” kata Marsono saat memimpin sidang paripurna.
Baca Juga : Warga Pantai Popoh Tulungagung Tanam Kepala Kambing dan Selamatan 1 Suro
Maryoto pun mengucapkan terima kasih atas pengumuman usulan pemberhentian jabatannya sebagai Bupati Tulungagung. Ia mengeklaim selalu berhubungan baik dengan anggota dewan selama menjabat sebagai Bupati Tulungagung.
\”Saya mengucapkan terimakasih atas hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Suasana kondusif yang telah terbina selama ini tentunya merupakan satu hal positif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tulungagung\” kata Maryoto.
Dalam sidang tersebut, Maryoto menjelaskan setelah dirinya lengser sebagai Bupati Tulungagung masa jabatan 2018-2023 bakal diganti oleh Pj Bupati Tulungagung.
Menurutnya, jika Pj Bupati Tulungagung bisa berasal dari usulan DPRD Tulungagung. Yakni di antara tiga nama pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Tetapi dalam pasal 13 Permendagri No. 4 tahun 2023 sub empat dikatakan itu adalah Sekretaris Daerah,” tuturnya.
Bupati Maryoto Birowo berharap, Pj Bupati Tulungagung nanti bisa melanjutkan program yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya. Terlebih dia saat ini juga tengah mempersiapkan pembuatan APBD Tulungagung tahun 2024 dengan menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ke DPRD Tulungagung.
“Pj Bupati tinggal melaksanakan dan melanjutkan sesuai RPJMD,” pungkasnya
Penulis : Heru Susanto