Empat pasangan bukan suami istri terciduk tim gabungan saat berduaan di kamar hotel |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Empat pasangan bukan suami istri terciduk tim gabungan saat berduaan di kamar hotel , Kamis kemarin.
Empat pasangan yang terjaring razia tersebut berada di tiga hotel yang ada di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Tim gabungan dari Satpol PP dan Polisi Militer juga menemukan salah satu pasangan berada dalam hotel yang disinyalir belum berijin.
\”Satu pasangan telah memiliki istri dan suami, Untuk anak dibawah umur nihil \” terang Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Empat pasang bukan suami istri yang akhirnya di gelandang kekantor Satpol PP Tulungagung itu harus membuat surat pernyataan sementara pasangan yang telah bersuami atau beristri dipanggilkan pasangannya.
\”Orang tua dan kepala desa dari pasangan yang belum bersuami atau beristri kami panggil \” imbuhnya.
Seperti diketahui tim gabungan melakukan razia tidak hanya di hotel ,namun juga rumah kos dalam rangka cipta kondisi.
Penulis : Rahmadi