Mantan Karyawan Bengkel Ditangkap Polisi |
TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung menangkap pelaku pencurian dinamo dan gear box di bengkel SL 1 Tambak bayem, masuk Desa Soireng, Kecamatan. Besuki, Kabupaten Tulungagung, Rabu (23/02/2022).
Pelaku berinisial AD (48) alamat Dsn.Bendo, Desa Gandong, Kecamatan.Bandung, KabupatenTulungagung merupakan mantan karyawan bengkel.
Akibat kejadian ini Korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko kepada wartawan menjelaskan, terkuaknya kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan ulah pelaku saat mengambil barang – barang tersebut.
“Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gear box . Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki,” jelas Nenny , Selasa (1/3).
Pelaku berhasil diringkus lalu dibawa ke Mapolsek Besuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.850.000.
“Kasus ini terungkap dari hasil rekaman CCTV. Usai menjalani penyidikan pelaku langsung dimasukkan dalam sel tahanan Polsek Besuki” ungkapnya.
Selain mengamankan barang hasil curian, Polisi juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan untuk membawa dinamo dan gear box milik korban.
\”Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Nenny.
Penulis : Murdi