Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Di Tulungagung Polisi Bekuk Pengedar Pil Dobel L Saat Transaksi Ditepi Jalan

12
×

Di Tulungagung Polisi Bekuk Pengedar Pil Dobel L Saat Transaksi Ditepi Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Di Tulungagung Polisi Bekuk Pengedar Pil Dobel L Saat Transaksi Ditepi Jalan

TULUNGAGUNG , AJTTV.Com – Pria berinisial SP bin NH harus berurusan dengan petugas Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung.

Dia ditangkap Polisi setelah kedapatan Mengedarkan Pil dobel L di pinggir jalan masuk Dusun Dwi widodo Desa Ngujang , Kedungwaru Tulungagung,Minggu (24/4/2022.

Example 300x600

\”Pelaku kedapatan memiliki dan menyimpan serta menjual obat dan bahan yang berkhasiat berupa pil double L\” terang Kapolsek Kedungwaru AKP Edy Santoso melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori .

Anshori mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran pil daubel L, yang kemudian ditindaklanjuti petugas Reskrim Polsek Kedungwaru.

Setelan melakukan serangkaian penyelidikan , pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan seorang pembeli.

\”Pelaku ini merupakan pemain lama yang diincar oleh petugas dan cukup licin dalam menjalankan aksinya. Namun berkat kejelian dan kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat ditangkap,\” ujar Iptu Anshori.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 101 butir pil double L warna putih, 1 buah HP merk Vivo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 hasil penjualan pil double L

“Selain pil Double L petugas juga mengamankan 1 (satu) buah bekas rokok Andalan, sepeda motor Honda GL 200 No. Pol : AG 5977 RM warna putih beserta stnk. \”tambah Anshori.

Atas perbuatannya kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung.

\”Pelaku dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. \”

Penulis : Murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *