Ratusan Botol Miras Dimusnahkan (foto : diskominfo tulungagung) |
TULUNGAGUNG ( AJTTV.com ) Pemusnahan barang bukti miras hasil operasi rutin dari Satnarkoba selama 1 tahun dan pemusnahan knalpot brong hasil dari operasi rutin Satlantas Polres Tulungagung dilaksanakan di halaman pemkab pada Kamis (23/12/2021)
Barang bukti lain yang ikut dimusnakan adalah miras sebanyak 3.978 botol dari berbagai merk serta barang bukti knalpot brong sebanyak 220 unit
Pemusnahan barang bukti bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2021 dalam rangka Pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, amanat Kapolri yang dibacakan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Semeru pada tahun 2021 ini masih dalam kondisi Pandemi covid-19, sehingga fokus pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif terutama dalam rangka pengamanan kamtibmas perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Pelaksanaan operasi ini berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.
Sasaran Operasi Terpusat Lilin Semeru 2021, yaitu Segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru covid-19, Masyarakat yang tidak patuh dalam protokol kesehatan, Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, dan rawan kerumunan.
Saat ini di wilayah jawa timur sudah mengalami penurunan level PPKM, dimana pembatasan kegiatan masyarakat sudah dikurangi dan beberapa area publik sudah dimulai dibuka kembali, sehingga perlu diwaspadai adanya peningkatan pergerakan kendaraan atau moda transportasi yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, terutama pada areal trouble spot, selain itu juga yang perlu diantisipasi adalah kerumunan massa di lokasi wisata dan pusat hiburan masyarakat lainnya guna mencegah penyebaran covid-19.
Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada dengan menerapkan 5 M agar gelombang penyebaran covid-19 tidak terjadi kembali di wilayah Jawa Timur sehingga roda perekonomian dan kegiatan sosial lainnya dapat berjalan kembali normal.
Reporter : adimas