Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Diduga Edarkan Sabu , Warga Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

79
×

Diduga Edarkan Sabu , Warga Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Tersangka ST (29) berhasil diringkus polisi

TULUNGAGUNG ,AJTTV.COM – Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu . Satu tersangka beserta beberapa barang bukti turut disita.

Tersangka yang ditangkap yakni ST (29) warga Dusun Sidorejo Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar namun kos di Kecamatan Ngunut , Tulungagung.

Pelaku ditangkap di Ngunut pada Rabu , 8 Februari 2023 sekira jam 21.30 Wib

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, melalui Kasihumas IPTU Anshori mengungkapkan, tersangka berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat. Usai dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan, petugas menggeledah dan menemukan sabu .
\”Penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,\” kata Anshori , Jumat (10/2/2023).

Anshori merinci dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan satu poket shabu dengan berat kotor 0,29 gram, satu pipet kaca bekas isi shabu,, dua buah scrop dari potongan sedotan.

\”Barang bukti lain diantaranya alat bong dari botol plastik, satu lembar struk bukti transfer uang pembelian shabu ,1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru\”,\” ungkap Anshori.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsideir Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Penulis : Heru Susanto – Sunari
Editor. : Galih Raka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *