Pelaku perjudian di jalan Kalibokor di tangkap Tim Jogoboyo 97 Satsamapta
SURABAYA, AJTTV.COM — Tim Jogoboyo 97 Satsamapta Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek dan mengamankan tiga pelaku perjudian di Jalan Kalibokor, Gubeng Surabaya, pada Jumat (1/8) dini hari. Penggerebekan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas.
Tiga pelaku yang diamankan adalah A (25), S (48), dan ZA (31). Dua orang lainnya, KJ (57) dan NES (26), diamankan sebagai saksi. Saat digerebek, para pelaku sempat berusaha kabur dan bahkan menceburkan diri ke sungai, namun upaya mereka gagal.
”Kami melakukan pengejaran terhadap beberapa orang untuk melakukan pemeriksaan, dan ditemukan sedang bermain judi kartu,” kata Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (3/8/2025).
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai total Rp 1,05 juta, enam kotak kartu remi, dan dua unit sepeda motor. Para pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses lebih lanjut.
Reporter : Kuswanto