Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dinkes Tulungagung Belum Terima Surat Perpanjangan Expired Vaksin AstraZeneca

67
×

Dinkes Tulungagung Belum Terima Surat Perpanjangan Expired Vaksin AstraZeneca

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

TULUNGAGUNG , AJTTV.Com – Belum turunya Surat perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin AstraZeneca produksi Australia, membuat ribuan vaksin yang berada di dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung belum bisa digunakan.

Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, Sabtu (2/4).

Menurutnya Dinkes saat ini masih menyimpan 26 ribu vaksin AstraZeneca yang sudah habis masa kedaluwarsa sejak akhir Februari 2022.

Didik mengaku belum bisa menggunakan vaksin ini sampai surat perpanjangannya keluar.

Perpanjangan masa kedaluwarsa yang dikeluarkan BPOM untuk vaksin AstraZeneca baru yang diproduksi di Italia dengan tambahan masa kedaluwarsa 9 bulan.

Namun untuk yang produksi Australia belum tentu masa perpanjangannya sama.

Didik memastikan begitu surat perpanjangan masa kedaluwarsanya keluar, vaksin AstraZeneca ini akan segera dihabiskan.

Sebelumnya 26 ribu vaksin AstraZeneca yang disimpan Dinkes Tulungagung memasuki masa kedaluwarsa pada Februari 2022. Vaksin ini belum sempat dihabiskan karena saat itu stok vaksin di Tulungagung masih cukup banyak. Kemudian saat BPOM memperpanjang masa kedaluwarsa beberapa jenis vaksin Covid-19, termasuk AstraZeneca ternyata yang disimpan Dinkes berbeda nomor batch-nya dengan edaran yang dikeluarkan BPOM.

Penulis : Rahmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *