FOTO : Ilustrasi Sound Horeg
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Fenomena sound horeg yang kerap mencuri perhatian masyarakat, tak luput dari sorotan legislatif. Meski dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi lokal, DPRD Tulungagung menegaskan pentingnya pembatasan demi menjaga kondusivitas dan ketertiban umum.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib, menyebut bahwa aktivitas sound horeg ibarat buah simalakama. Di satu sisi, ia menjadi wadah ekspresi seni yang mengundang geliat ekonomi warga. Namun di sisi lain, tak jarang kegiatan tersebut dibarengi aksi negatif yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Menurut Munib, keberadaan sound horeg sejatinya tidak perlu dilarang total. Namun, perlu ada regulasi yang mengatur secara rinci agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya terkait tingkat kebisingan dan ketertiban lingkungan sekitar. “Kalau bisa diatur dengan baik, tentu boleh saja. Tapi tetap harus ada regulasi yang tegas dan mengikat, baik dari eksekutif maupun aparat penegak hukum,” tegasnya, Jumat.
Munib mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan surat edaran terkait perizinan yang menyertakan syarat dan ketentuan teknis pelaksanaannya. “Tak harus dengan perda. Cukup lewat surat edaran yang memuat syarat-syarat dalam perizinan,” imbuhnya.
DPRD Tulungagung pun mendukung keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan batasan yang jelas serta evaluasi terhadap setiap izin yang dikeluarkan. “Kepolisian harus menyertakan catatan-catatan tertentu dalam izin yang diberikan, agar semua pihak merasa nyaman dan kegiatan tetap berjalan tertib,” jelas Munib.
Reporter : Anang